Tiga orang tersangka penyelundup Rohingya terancam 15 tahun penjara

Pengacara LBH mengatakan bahwa tiga orang yang dituduh menyelundupkan Rohingya sudah memiliki kartu UNHCR ketika ditangkap. Mereka datang bersama keluarga dan berniat mencari suaka, bukan menyelundupkan pengungsi. Muhammad Amin, seorang kapten kapal, mengaku bahwa ia patungan untuk membeli kapal itu dengan pengungsi yang lain.