Kepulangan Pemimpin FPI Berpotensi Timbulkan Kekacauan di Indonesia

Lima alasan yang harus diwaspadai akan kepulangan Rizieq Shihab.
Opini oleh Zachary Abuza
2020.11.11
201111_ID_Rizieq_1000.jpg Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab disambut para pendukungnya setibanya di Jakarta setelah kembali dari pengasingannya di Arab Saudi selama tiga tahun, 10 November 2020.
Reuter

Disambut hangat ribuan simpatisannya, ulama kontroversial Muhammad Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tiga tahun mengasingkan diri di Arab Saudi. Pimpinan kelompok Front Pembela Islam (FPI)berusia 55 tahun itu tinggal di negara kerajaan tersebut sejak tahun 2017, setelah didakwa terlibat kasus pornografi dan perzinahan.

Rizieq sebenarnya berkesempatan kembali ke Tanah Air pada tahun 2018 setelah dakwaan-dakwaan itu dicabut, tapi tidak dilakukannya. Rizieq akhirnya memutuskan kembali karena melihat adanya peluang politik.

Kembalinya Rizieq ke Indonesia bukanlah pertanda baik. Apalagi Indonesia tengah menghadapi gonjang-ganjing ekonomi, politik, dan krisis kesehatan dimana pemerintah dinilai kewalahan dalam menanganinya.

FPI yang dibentuk Rizieq dikenal sebagai kelompok Islam “penegak moral” terbesar di Indonesia. Dibentuk usai kejatuhan Soeharto pada 1998, FPI dikenal luas dengan aksi sweeping menyasar bar dan tempat-tempat hiburan malam. Kelompok berjubah putih ini juga kerap bertindak sebagai “pahlawan pelindung”.

Organisasi ini juga bertekad menerapkan hukum syariah di Indonesia dan berupaya memperjuangkannya dengan cara hukum atau di luar hukum, seperti intimidasi dan kekerasan.

Meski bukan partai politik, FPI mendukung sejumlah kandidat politik, termasuk Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2014 dan 2019. Para politisi kerap memanfaatkan FPI karena massanya yang besar dan mudah dimobilisasi.

Kelompok ini diperkirakan memiliki 200 ribuan anggota. Namun karena reputasi Rizieq, kelompok ini bisa mendapat tambahan sekitar 100 ribu-200 ribuan anggota dari organisasi-organisasi serupa yang jauh lebih kecil. Yang membuat FPI dan Rizieq dikenal luas adalah karena aksi main hakim sendiri kelompok ini.

FPI adalah salah satu kelompok yang memimpin gerakan 212 yang menjatuhkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kerap dipanggil Ahok) yang beretnis Cina dan beragama Kristen, pada 2016-2017.

Sebelumnya, Rizieq juga mengeluarkan fatwa yang menentang keberadaan Jaringan Islam Liberal (JIL), yang memaksa para pemimpin jaringan itu untuk bersembunyi.

Lima alasan kekhawatiran

Ada lima alasan yang harus diwaspadai dengan kembalinya Rizieq pada masa sensitif seperti saat ini.

Pertama, FPI dan kelompok-kelompok “penegak moral” lainnya di Tanah Air bukanlah organisasi teroris. Namun kelompok-kelompok seperti Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah merekrut anggota-anggota mereka dari organisas-organisasi ini. Anggota-anggota mereka cenderung memiliki ideologi yang memandang dunia hanya dari satu sudut pandang. Mereka yang bukan pendukung kelompok itu dinilai sebagai kafir yang tidak berhak dilindungi secara hukum. Kelompok seperti FPI ini juga rentan melakukan kekerasan.

Rizieq sendiri tidak secara terang-terangan menyatakan dukungannya pada ISIS. Namun jelas dirinya juga memiliki tujuan sama yakni untuk menciptakan negara yang diatur hukum syariah, yang tidak mengakui hak-hak dan perlindungan terhadap penganut agama minoritas. Dia juga cukup cerdas untuk tidak secara blak-blakan menyatakan dukungannya, mengingat potensi masalah hukum yang ditimbulkan.

Kepulangan Rizieq bertepatan dengan saat-saat JAD dan Jamaah Islamiyah mengalami kemunduran dan ditahannya sejumlah tokoh kedua organisasi itu. Sejak Agustus saja, polisi telah menahan lebih dari 80 anggota JAD.

Kedua, Rizieq secara jelas menyatakan keinginannya terlibat dalam politik dengan mengatakan, “Saya kembali ke Indonesia ke Tanah Air dan kembali berjuang bersama umat Islam”. Dia bertekad untuk memimpin melawan para pemimpin yang dinilainya tidak bermoral dan terlibat korupsi, termasuk Presiden Joko Widodo.

Sementara Prabowo Subianto yang menjabat sebagai menteri pertahanan di kabinet Jokowi jelas masih berambisi untuk ikut pada pilpres 2024 dan akan kembali mencoba meminang Rizieq, serta menawarkannya perlindungan.

Ketiga, ekonomi Indonesia saat ini tengah terpuruk sebagai akibat pandemi. Indonesia jatuh kembali ke jurang resesi pertama kalinya sejak 1998. Keterpurukan ekonomi menjadi salah satu faktor yang dijadikan alasan kelompok-kelompok ekstremis untuk mencari kambing hitam sekaligus dukungan.

Indonesia mencatatkan hampir 450 ribu kasus positif COVID-19, dengan minimnya jumlah tes massal yang digelar sementara jumlah kasus jauh lebih tinggi tanpa adanya tanda-tanda kapan akan menurun.

Keempat, meski Rizieq sempat tidak aktif beraksi, masih ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Antara tahun 2017-2019, setidaknya tercatat ada 23 kasus penyerangan rumah ibadah. Diperkirakan jumlahnya lebih banyak lagi namun tidak dilaporkan, termasuk kasus-kasus yang dialami masjid-mesjid penganut Ahmadiyah dan Syi’ah serta gereja-gereja.

Rizieq diperkirakan mencari celah untuk kembali menyerang, yang memaksa pemerintah untuk pasrah atau justru membela kaum non-Muslim dan menjerat mereka atas kasus kekerasan beragama. Rizieq dipastikan akan menggunakan kembali pasal penistaan agama, yang sukses menjebloskan Ahok ke penjara.

Kelima, pemerintahan Presiden Jokowi bisa dibilang telah tersandera. Bulan Oktober lalu, aparat keamanan diturunkan untuk menangani unjuk rasa massal dan menahan ratusan pengunjuk rasa yang menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Mandat yang diemban Jokowi saat memenangkan pilpres 2019 pun tergerus oleh kebijakan-kebijakan yang kurang menguntungkan, lemahnya penanganan COVID-19, dan kontraksi ekonomi. Legitimasi Jokowi terancam.

Berada di luar negeri selama tiga tahun terakhir, Rizieq dirasa siap untuk kembali menebar pengaruh politiknya dan membalikkan status quo politik. Masa karantina dua minggu yang dijalaninya saat ini bisa menjadi periode terdamai dibandingkan tahun-tahun berikutnya.

Zachary Abuza adalah profesor di National War College dan Universitas Georgetown di Washington. Opininya murni bersifat pribadi dan tidak mewakili pandangan Departemen Pertahanan AS, National War College, Universitas Georgetown ataupun BenarNews.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.